Bid'ah
Bid'ah dalam bahasa berarti sesuatu yang
diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam pengertian syara' adalah sesuatu
yang baru yang tidak terdapat secara eksplisit (tertulis) dalam al Qur'an
maupun hadits.
Bid'ah terbagi menjadi dua bagian, sebagaimana
dipahami dari hadits 'Aisyah –semoga Allah meridlainya- ia berkata : Rasulullah
r bersabda :
"من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو
رد"
Maknanya : "Barang siapa yang
berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya,
maka ia tertolak".
Bagian pertama : Bid'ah Hasanah, juga
dinamakan Sunnah Hasanah yaitu sesuatu yang baharu yang sejalan dengan al
Qur'an dan Sunnah.
Bagian kedua : Bid'ah Sayyi-ah, juga
dinamakan Sunnah Sayyi-ah yaitu sesuatu yang baharu yang menyalahi al Qur'an
dan Sunnah.
Pembagian bid'ah ini juga dapat dipahami
dari hadits Jarir ibn 'Abdillah al Bajali –semoga Allah meridlainya-, ia
berkata : Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda :
"من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها
وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص أجورهم شىء،ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه
وزرها ووزرمن عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أوزورهم شىء" (رواه مسلم)
Maknanya : "Barang siapa merintis
(memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala
dari perbuatan tersebut juga pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya)
setelahnya tanpa berkurang sedikitpun pahala mereka, dan barang siapa merintis
dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatan tersebut juga
dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang
dosa-dosa mereka sedikitpun" (H.R. muslim)
Contoh bagian pertama : Peringatan
maulid Nabi shallallahu 'alayhi wasallam di bulan Rabi'ul awwal. Orang yang
pertama kali mengadakannya adalah raja al Muzhaffar penguasa Irbil pada
abad 7 hijriyah. Pembuatan titik-titik
dalam (huruf-huruf) al Qur'an oleh Yahya bin Ya'mur, salah seorang tabi'in yang
agung. Beliau adalah seorang yang alim dan bertaqwa, perbuatan beliau ini
disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya, mereka
menganggap baik hal ini sekalipun mushhaf tersebut tidak memakai titik saat
Rasulullah mendiktekannya kepada para penulis wahyu. Begitu pula ketika 'Utsman
bin 'Affan menyalin dan menggandakan mushhaf menjadi lima atau enam naskah
tidak ada titk-titik (pada huruf-hurufnya). Sejak saat pemberian titik oleh
Yahya bin Ya'mur itulah semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam
penulisan huruf-huruf al Qur'an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai
bid'ah sesat sebab Rasulullah tidak pernah melakukannya ?!. Jika demikian
halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mushhaf-mushhaf tersebut dan
menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa Utsman. Abu Bakr bin Abu Dawud,
anak penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al Mashahif berkata : "orang yang pertama kali
membuat titik dalam Mushhaf adalah Yahya bin Ya'mur". Yahya bin Ya'mur
adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat
Abdullah bin umar dan lainnya.
Contoh bagian kedua : hal-hal yang
baharu dalam masalah aqidah, seperti bid'ahnya golongan Mu'tazilah, Khawarij
dan mereka yang menyalahi apa yang telah menjadi keyakinan para sahabat nabi.
Contoh lainnya seperti penulisan shad (ص) setelah nama Nabi sebagai pengganti
shallahu 'alayhi wasallam صلى الله عليه وسلم .
Padahal para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah
al Hadits bahwa menuliskan shad (ص) saja setelah penulisan nama Nabi adalah
makruh, namun begitu mereka tidak sampai mengharamkannya. Dengan demikian
bagaimana bisa orang-orang yang suka membuat kegaduhan itu mengatakan bahwa
perayaan maulid Nabi adalah bid'ah yang diharamkan dan bahwa bershalawat atas
Nabi dengan suara yang keras setelah adzan adalah bid'ah yang diharamkan,
dengan alasan bahwa Rasulullah dan atau para sahabatnya tidak pernah
melakukannya ?!.
Termasuk bid'ah sayyi-ah juga merubah
nama Allah (الله) menjadi "Aah" (ءاه) atau sejenisnya yang dilakukan
oleh banyak orang dari mereka yang mengaku-ngaku sebagai pengikut tarekat, ini
adalah bid'ah yang diharamkan.
Imam Syafi'i –semoga Allah meridlainya-
berkata :
" المحدثات من الأمور ضربان، ماأحدث مما
يخالف كتابا أو سنة أو إجماعا أو أثرا فهذه البدعة الضلالة، والثانية ما أحدث من الخير
و لا يخالف كتابا أو سنة أو إجماعا وهذه محدثة غير مذمومة "
"Perkara yang baru terbagi menjadi
dua bagian. Pertama sesuatu yang menyalahi al Qur'an, Sunnah, Ijma' atau Atsar
(apa yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang
mengingkari), inilah bid'ah yang sesat. Kedua perkara yang baru yang baik dan
tidak menyalahi al Qur'an, Sunnah, maupun Ijma', inilah sesuatu yang baru yang
tidak tercela ". (Diriwayatkan oleh al Bayhaqi dengan sanad yang sahih
dalam kitabnya Manaqib asy-Syafi'i.)
No comments:
Write comments